temanmedia.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali melontarkan alarm kewaspadaan menyusul masifnya gelombang disrupsi teknologi global.

Belajar dari pengalaman pahit industri telekomunikasi yang sempat tergerus ekspansi perusahaan over-the-top (OTT) asing di masa lalu, Indonesia diminta tidak mengulang kesalahan serupa dalam menyongsong era kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, saat menjadi pembicara dalam sesi Diskusi Panel pada ajang Lintas Teknologi Solutions Day 2026 yang dihelat di Jakarta Timur, Sabtu (31/10/2026).

“Gelombang AI global membawa ancaman nyata apabila bangsa ini bergerak tanpa konsolidasi strategis,” tegas Ismail.

Ia pun mengingatkan, jika operator telekomunikasi nasional memilih berjalan sendiri-sendiri dalam merespons ekosistem AI, posisi tawar Indonesia di kancah internasional akan hancur.

Alih-alih menjadi pemain utama, Indonesia dikhawatirkan hanya diposisikan sebagai objek eksploitasi pasar digital global, sementara porsi kue ekonomi terbesar justru mengalir ke kantong korporasi asing.

Pemerintah menilai pola pendekatan yang terpecah-pecah tersebut sama saja dengan membuka jalan lebar-lebar bagi dominasi pihak luar.

“Kalau pendekatan ini berjalan terus, kita akan menyiapkan karpet merah buat pemain global dan kita hanya menjadi pasar. Para operator hanya akan menjadi saluran bisnis mereka, jadi kita dapat remah-remahnya saja,” terangnya.

Sebagai langkah mitigasi, Kemkomdigi memposisikan diri sebagai orkestrator untuk merajut kekuatan kolektif lewat konsep Indonesia Incorporated.

Melalui strategi ini, pemerintah bersama seluruh operator telekomunikasi seluler dituntut duduk satu meja menyusun model bisnis tandingan serta merumuskan strategi negosiasi terpadu ketika berhadapan dengan raksasa teknologi dunia.

Konsolidasi nasional ini dinilai sangat mendesak agar kekuatan basis pasar domestik yang masif dapat dikonversi menjadi daya tawar tanding yang diperhitungkan.

Kemkomdigi hadir mengawal pembenahan fondasi bisnis tersebut agar setiap langkah penetrasi korporasi global wajib melalui skema perundingan bersama.

“Komdigi hadir menjadi orkestrator untuk membantu memperbaiki model bisnis ini dulu. Untuk diskusi ke depan, bersama para global player, pemerintah dan para telko harus duduk satu meja agar posisi tawar kita kuat. Karena kita punya pasar,” tegasnya.

Lebih lanjut, penerapan Indonesia Incorporated diarahkan untuk memperkuat cengkeraman nasional di setiap lapisan ekosistem AI, mulai dari infrastruktur hingga pemanfaatan hilir.

“Negosiasi investasi harus dilakukan secara kolektif agar tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan korporasi lintas negara,” bebernya.

Pendekatan kolektif tersebut diyakini mampu mengangkat harkat tawar bangsa di panggung teknologi internasional.

“Kalau kita belanja sendiri-sendiri atau mengeluarkan negosiasi sendiri-sendiri, pasti akan berbeda ketika kita bicara Indonesian Incorporated untuk setiap stack itu. Kita harus membangun daya tawar sebagai bangsa, bukan sebagai perusahaan yang datang sendiri-sendiri,” jelasnya.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa konsolidasi nasional ini tidak bertujuan mematikan iklim kompetisi di dalam negeri.

Persaingan bisnis antaroperator telekomunikasi tetap diizinkan dan dibutuhkan guna memacu inovasi serta kualitas layanan terbaik bagi konsumen.

Namun, industri harus bersepakat mengenai batasan sektor strategis mana yang harus dikerjakan secara gotong royong demi kepentingan yang lebih besar.

Pemerintah mengingatkan bahwa pertaruhan di arena AI bukan lagi sekadar urusan bisnis semata, melainkan menyangkut harga diri dan pertahanan bangsa ke depan.

“Masalah AI ini adalah masalah kedaulatan bangsa ke depan. Di sana ada kedaulatan data, ada kedaulatan digital. Operator saling bersaing, wajar. Namun, kita harus cari di bagian mana yang kita tidak harus bersaing,” pungkasnya.