temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna merombak tata cara penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Inovasi sistemik ini dimatangkan melalui Workshop Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemko Banjarmasin Tahun 2026 yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (2/11/2026).

Pelatihan strategis ini diikuti oleh jajaran Kasubbag Perencanaan beserta staf administrasi dari 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pemko berfokus membenahi ketepatan waktu penyampaian dokumen sekaligus mempertajam kedalaman analisis pencapaian kinerja di setiap instansi.

“Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, dalam penyusunan laporan kinerja ini kita akan menggunakan alat bantu Artificial Intelligence. Ini sangat membantu untuk mempercepat proses, tetapi bukan sebagai pengambil keputusan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.

Tezar memaparkan, peranan AI diposisikan layaknya asisten digital yang membantu melakukan simplifikasi data dan pengujian dokumen.

Kendati demikian, validasi data akhir dan pertimbangan substantif tetap berada penuh di tangan masing-masing perangkat daerah.

Guna mengawal transisi teknologis ini, Bagian Organisasi memboyong narasumber ahli dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan dan tim teknis internal.

“Kita ingin AI ini digunakan sebagai asisten atau pembantu, bukan sebagai pengambil keputusan. Harapan kami, dengan terselenggaranya workshop ini, nilai LAKIP Pemerintah Kota Banjarmasin bisa terus meningkat,” lanjutnya.

Secara teknis, integrasi sistem pemantauan laporan kinerja ini bakal bermuara pada platform digital daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Mouna Rahmawati, menyampaikan bahwa seluruh laporan SKPD wajib diunggah melalui aplikasi Kayuh Baimbai.

Selanjutnya, algoritma kecerdasan buatan akan bekerja memverifikasi berkas yang masuk untuk memetakan celah kekurangan secara otomatis.

“Rekomendasi dari sistem AI itu nantinya langsung dikembalikan ke masing-masing SKPD terkait sebagai arahan untuk membenahi dan menyempurnakan laporan mereka,” ujar Mouna.

Langkah ini diambil karena evaluasi tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih lemahnya analisis dampak program serta keterlambatan pengumpulan berkas.

“Semua laporan masuk ke aplikasi Kayuh Baimbai, kemudian akan diverifikasi oleh AI. Hasilnya berupa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh SKPD untuk memperbaiki laporan masing-masing,” tukasnya.

Melalui digitalisasi berbasis AI pada aplikasi Kayuh Baimbai ini, Pemko Banjarmasin memproyeksikan lompatan kualitas tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Penyusunan LAKIP sejak dini diharapkan tidak hanya menghasilkan tumpukan laporan administratif belaka, melainkan mampu mencerminkan realisasi program kerja yang manfaatnya dirasakan nyata oleh warga Kota Seribu Sungai.