temanmedia.id, BOGOR – Pengembangan kota cerdas atau Smart City tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi dan aplikasi digital.

Inovasi perlu diarahkan untuk menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga penguatan ekonomi daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam diseminasi Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City Tahun 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, 23–24 Oktober 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel tersebut, Kota Banjarmasin bersama Kabupaten Sragen menjadi daerah sasaran pengembangan inovasi melalui pembelajaran dari praktik baik yang telah diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung.

Pelaksana Tugas Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, menegaskan bahwa keberhasilan inovasi daerah tidak semata-mata diukur dari kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Inovasi bukan sekadar menciptakan teknologi baru atau meluncurkan produk yang modern. Lebih dari itu, inovasi harus mampu menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah,” ujarnya.

Menurut Gani, kajian inovasi tematik menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi solusi yang relevan dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah.

Karena itu, hasil kajian perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang dapat diterapkan secara nyata, bukan berhenti pada rekomendasi semata.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik baik dari daerah lain tidak dapat diterapkan secara seragam.

Kondisi sosial, kemampuan anggaran, serta kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum suatu inovasi direplikasi.

” Pembelajaran inovasi dari daerah rujukan diharapkan bisa direplikasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik, kemampuan fiskal, serta kebutuhan riil masyarakat di Sragen dan Banjarmasin,” kata Gani.

Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat kedua daerah sasaran masih menghadapi tantangan pembangunan yang membutuhkan intervensi kebijakan secara terarah. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sragen dan Kota Banjarmasin tercatat di atas 5,6 persen.

Namun, Kabupaten Sragen masih menghadapi angka kemiskinan sebesar 11,22 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Banjarmasin mencapai 6,49 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan upaya memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Selain menyoroti penerapan inovasi di tingkat daerah, forum tersebut turut membahas perubahan pendekatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital.

Direktur LAIP Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan kota cerdas kini diarahkan pada pendekatan Pemerintah Digital (PEMDI), sebagai pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Konsep ini kita lakukan penyesuaian kembali, dengan upaya pendampingan masif secara bertahap. Target dan piloting use case teknologi digital pada kota cerdas dalam lima tahun ke depan akan terus ditambah dengan mengukur karakteristik wilayah, indikator, dan syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi daerah,” jelas Aris.

Ia menambahkan, transformasi digital pemerintahan juga perlu didukung infrastruktur yang berkelanjutan, termasuk pengembangan pusat data yang memperhatikan efisiensi energi dan dampak lingkungan.

“Arah pengembangannya tentu jelas, ekosistem pusat data nasional, diarahkan ke sana dan erat kaitannya pusat data hijau yang berfungsi memaksimalkan dampak lingkungan, lewat energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi digital,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ahli Ikatan Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID), Said Madrus, menekankan pentingnya pengelolaan energi dalam pengembangan infrastruktur digital.

“Meningkatnya kebutuhan teknologi harus diimbangi dengan penerapan manajemen energi dan upaya konservasi energi oleh pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Dalam pemaparan hasil kajian, Kabupaten Banyuwangi menghadirkan dua praktik inovasi, yakni Smartkampung dan Banyuwangi One.id. Kedua inovasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, sebagai contoh pengembangan layanan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kota Bandung memaparkan Bandung Super Maps (BSM) Pro, sebuah inovasi berbasis geospasial yang disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Bapperida Kota Bandung, Ginansyah Munggaran.

Platform tersebut menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin karena dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput melalui pemanfaatan informasi berbasis wilayah.

Pemaparan berbagai praktik baik itu menjadi bahan diskusi bagi pemerintah daerah sasaran untuk mengidentifikasi pendekatan yang berpotensi diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Melalui kerja sama dengan tim kajian Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), BSKDN berharap hasil analisis dan dialog tersebut dapat memperkuat arah kebijakan inovasi daerah, sekaligus mendorong penerapan Smart City yang lebih terukur, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Dengan demikian, pengembangan kota cerdas di Banjarmasin diharapkan tidak hanya memperluas pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.