BANJARMASIN – Maraknya ancaman kejahatan digital kini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pelayanan publik di daerah. Polda Kalimantan Selatan mencatat kerugian materiil akibat kejahatan siber periode 2023–2025 menembus angka Rp20,94 miliar, dengan dominasi kasus penipuan daring mencapai 59,77 persen.

Melihat besarnya dampak gangguan digital terhadap integritas data pemerintah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin bergerak membentengi jajarannya melalui Sosialisasi Keamanan Siber di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Sebanyak 94 peserta dari SKPD, rumah sakit, hingga kelurahan digembleng untuk meningkatkan kewaspadaan digital.

Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., menegaskan pentingnya membangun budaya sadar siber di setiap unit kerja.

“Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi sekaligus membangun budaya keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Satria saat menyampaikan laporannya.

Ia menilai, aparatur kini tidak hanya dituntut cakap memanfaatkan teknologi digital, tetapi juga wajib memiliki keahlian dalam melindungi akun dan data kedinasan dari ancaman penyalahgunaan.

Dari sisi penegakan hukum, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., mengingatkan peserta akan maraknya modus rekayasa sosial dan penyebaran aplikasi berbahaya berbasis Android Application Package (APK).

“Peserta diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau memasang berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui pesan instan dari sumber yang tidak tepercaya,” ujar Alif di hadapan puluhan aparatur.

Alif menguraikan bahwa kelalaian kecil dalam mengunduh berkas mencurigakan dapat menjadi pintu masuk bagi peretas untuk menguras data pribadi, mengambil alih akun kedinasan, hingga mengobrak-abrik akses perbankan digital.

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kalsel, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom., menyoroti bahwa kebocoran data di instansi pemerintah dapat membawa dampak domino yang melumpuhkan layanan masyarakat. Menurutnya, proteksi data bukan sekadar persoalan perangkat lunak, melainkan kedisiplinan setiap individu penggunanya.

“Keamanan informasi berkaitan dengan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkap Indah.

Indah menekankan agar setiap pegawai konsisten menerapkan langkah pengamanan dasar, seperti penggunaan kata sandi yang rumit, pengaktifan autentikasi dua langkah, hingga pembatasan hak akses dokumen sensitif.

Melalui langkah edukasi ini, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya bahwa keamanan siber adalah tugas bersama seluruh aparatur. Dengan ketelitian dalam memeriksa pesan dan kecepatan dalam melaporkan insiden siber, potensi gangguan terhadap sistem pelayanan publik dapat dicegah secara dini.