temanmedia.id, BARABAI – Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST) kembali melancarkan operasi penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi penyisiran berskala besar yang menyasar delapan rumah di Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kamis (22/10/2026).
Polisi tidak hanya mendapati indikasi aktivitas narkoba, tetapi juga mengamankan sejumlah barang berbahaya mulai dari senjata api hingga kamera pengawas.
Operasi senyap yang ditingkatkan ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, S.H., M.M., serta melibatkan kepala desa setempat guna menjamin transparansi di hadapan warga.
Penyisiran difokuskan pada empat dusun rawan, yakni Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang.
Meskipun para target operasi disinyalir telah melarikan diri sejak dini hari sebelum petugas tiba, penggeledahan menyeluruh di delapan titik rumah tersebut membuahkan temuan signifikan.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti meliputi alat isap sabu (bong), plastik klip, rekaman atau perangkat kamera pemangwas (CCTV), dua pucuk senjata api (rakitan atau airsoft gun), beberapa bilah senjata tajam, hingga tiga unit sepeda motor.
Seluruh barang temuan itu langsung dievakuasi ke Mapolres HST untuk diinvestigasi lebih mendalam.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan bahwa kawasan Kundan sempat menjadi sorotan utama menyusul maraknya keresahan serta informasi publik terkait dugaan aktivitas sindikat narkotika di wilayah tersebut.
Keberadaan senjata api dan senjata tajam di lokasi penggeledahan juga menjadi atensi khusus bagi kepolisian untuk mengungkap potensi tindak pidana berlapis.
“Dari kegiatan hari ini, kita melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah yang terindikasi berkaitan dengan bandar-bandar narkoba,” ungkap AKBP Jupri.
Terkait belum tertangkapnya para terduga pelaku di lokasi, Kapolres memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di situ.
Tim penyidik akan terus melakukan pengembangan, melacak jejak pelarian para tersangka, serta membongkar jaringan suplai barang haram tersebut hingga tuntas.
“Dari kegiatan hari ini, kita belum mengamankan tersangka karena berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, orang-orang yang menjadi sasaran sudah meninggalkan lokasi sejak subuh,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Kapolres menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dengan cara proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan