temanmedia.id, BANJARMASIN – Kekhawatiran warga terhadap potensi banjir saat musim hujan dan potensi tindakan kriminalitas di gang sempit menjadi sorotan utama dalam jaring aspirasi reses anggota dewan di kawasan Banjarmasin Tengah.

Buruknya drainase hingga minimnya penerangan jalan dikeluhkan lantaran ber dampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan pemukiman warga.

Kondisi tersebut mengemuka saat pelaksanaan Reses Masa Sidang 3 Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi Gerindra, H Gusti Yasni Iqbal, di Jalan S Parman, Gang Purnama RT 16, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (22/10/2026) sore.

Ketua RT 16 Kelurahan Pasar Lama, Norawati, membeberkan bahwa wilayahnya sangat rentan tergenang saat curah hujan meningkat akibat saluran air yang tersumbat dan tidak berfungsi optimal. Selain masalah drainase, ia juga menyoroti pentingnya penambahan lampu penerangan jalan umum untuk meminimalisasi potensi kejahatan di lingkungannya.

“Kalau bisa penerangan juga, soalnya kurang takutnya ada kenakalan remaja dan tindakan kriminal. Di tempat kami banyak yang mampet saluran, ketika musim hujan itu terasa,” terang Norawati di hadapan warga dan perwakilan dinas yang hadir.

Norawati menambahkan bahwa ketika hujan deras turun, genangan air kerap meluap hingga masuk ke dalam rumah warga. Selain membuat jalan licin berlumut, tumpukan sampah juga ikut terangkat dan mencemari pemukiman.

“Semoga ada tindak lanjut terhadap usulan yang disampaikan. Kalau bisa minta untuk dikeruk dan selokan mampet dibersihkan,” tegasnya.

Selain perbaikan drainase di Gang Famili dan Gang Musyawarah serta penerangan jalan, warga juga mengusulkan pembuatan portal gang, bantuan peralatan sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, hingga penguatan pelayanan Posyandu dan pengelolaan sampah.

Menanggapi keluhan tersebut, H Gusti Yasni Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga agar masuk dalam program prioritas pembangunan daerah. Ia memastikan keluhan teknis seperti pembenahan drainase akan segera ditindaklanjuti.

“Nanti akan kami tindak lanjuti dan usulkan di 2027,” ujar legislator Dapil Banjarmasin Tengah tersebut.

Iqbal menyampaikan bahwa seluruh usulan warga tidak hanya dicatat, tetapi akan disinergikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait—seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas KB yang turut berhadir—untuk kemudian diakomodasi ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Banjarmasin.

“Dan semua usulan nanti akan dimasukkan ke pokok pikiran (pokir) dewan,” pungkasnya.