temanmedia.id, KUPANG – Pemerintah tidak ingin persoalan tumpahan minyak Montara di Laut Timor berhenti pada penyelesaian ganti rugi.

Pemulihan lingkungan dan kembalinya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir menjadi perhatian pemerintah dalam menangani dampak pencemaran yang telah berlangsung sejak 2009.

“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8/2026).

Menurut Purbaya, kondisi lingkungan di kawasan terdampak perlu diketahui secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan langkah pemulihan.

Kajian tersebut juga diperlukan untuk memastikan upaya yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekosistem pesisir.

“Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” katanya.

Tim riset nantinya akan melakukan kajian terhadap kondisi lingkungan di kawasan terdampak tumpahan minyak.

Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan program pemulihan ekosistem yang mampu mendukung kembali kehidupan masyarakat pesisir.

“Selain pemulihan lingkungan, kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak,” jelas Purbaya.

Pemerintah juga terus mengawal proses penyelesaian hak ganti rugi agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, kepastian hukum, akuntabilitas, serta rasa keadilan bagi masyarakat menjadi aspek yang tetap diperhatikan.

“Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dampak tumpahan minyak Montara disebut tidak hanya berkaitan dengan pencemaran lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Nelayan mengalami gangguan terhadap hasil tangkapan, sementara aktivitas budidaya rumput laut dan usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan turut terdampak.

“Persoalan Montara ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat yang terdampak,” ungkap Purbaya.

Karena itu, pemerintah memandang penyelesaian persoalan Montara harus dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

“Kami akan terus mengawal agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh,” katanya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan persoalan tersebut.

Sinergi diperlukan agar berbagai program pemulihan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

“Koordinasi antar-Kementerian dan Lembaga akan terus diperkuat agar penanganannya dapat berjalan secara terpadu,” ujarnya.

Purbaya mengaku memiliki perhatian khusus terhadap persoalan Montara karena pernah terlibat dalam Satgas Montara pada 2018.

Pengalaman tersebut membuat dirinya memahami sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat dalam proses penyelesaian dampak tumpahan minyak tersebut.

“Saya sudah mengikuti perkembangan persoalan Montara sejak beberapa tahun lalu karena pernah tergabung dalam Satgas Montara pada 2018,” tuturnya.

Dengan pengawalan terhadap hak masyarakat serta kajian pemulihan lingkungan yang lebih komprehensif, pemerintah berharap kawasan pesisir terdampak dapat kembali produktif.

Pemulihan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi ekosistem, tetapi juga membuka kembali ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Penyelesaian persoalan Montara pun diarahkan agar memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan lingkungan Laut Timor dapat kembali mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.