temanmedia.id, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial berbasis data kependudukan.
Kepercayaan tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi integrasi layanan publik dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
“Penunjukan Banjarmasin sebagai pilot project nasional menjadi bukti bahwa daerah ini dinilai siap mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital,” ujar Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada percepatan aktivasi IKD di tengah masyarakat.
“Kita patut berbangga karena Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Yamin menjelaskan bahwa IKD tidak hanya berfungsi sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk digital, tetapi juga menjadi gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah yang akan terintegrasi secara digital di masa mendatang.
“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital,” bebernya.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemko Banjarmasin telah mengerahkan berbagai elemen hingga tingkat kelurahan dan RT/RW.
Selain membuka layanan di kantor-kantor pelayanan, Disdukcapil juga mengoptimalkan program jemput bola agar masyarakat lebih mudah melakukan aktivasi IKD.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam verifikasi data kependudukan digital bagi penerima bantuan sosial.
Ia menilai validitas data kependudukan menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Menurut Rifqinizamy, capaian aktivasi data kependudukan digital di Banjarmasin masih perlu ditingkatkan karena saat ini baru berada di kisaran 10 persen. Karena itu, ia mendorong keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk RT, ASN, dan perangkat daerah, untuk mempercepat proses pendataan.
“Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta seluruh elemen masyarakat, percepatan aktivasi IKD diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan