temanmedia.id, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Empat Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang juga mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/8/2026).

Adapun Raperda yang diusulkan meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Keolahragaan.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, keempat Raperda itu memiliki peran penting dalam memperkuat berbagai sektor pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Yamin menuturkan bahwa pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan terlibat aktif dalam proses pembahasan agar substansi regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan menghasilkan perda yang lebih komprehensif dan mudah diterapkan di lapangan.

“Kami berharap ada pelibatan pemangku-pemangku kebijakan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa pembahasan empat Raperda tersebut nantinya akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang matang dan implementatif.

“Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, keempat Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan yang mampu memperkuat pendidikan kebangsaan, mendorong pertumbuhan koperasi, melindungi petani, serta meningkatkan pembinaan dan pengembangan olahraga di Kota Banjarmasin.