temanmedia.id, BANJARMASIN – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya terus diperkuat Pemerintah Kota Banjarmasin.

Salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah membangun budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui pengendalian gratifikasi dan penerapan manajemen risiko secara konsisten.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Rabu (5/8/2026).

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, langkah yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal.

“Pencegahan korupsi dimulai harus dari komitmen setiap ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” sambungnya.

Yamin menjelaskan, pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Karena itu, seluruh ASN diharapkan memahami aturan terkait gratifikasi dan mampu menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” harapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan hadiah, uang, maupun bingkisan kepada ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara profesional tanpa imbalan dalam bentuk apa pun,” tekannya.

Selain pengendalian gratifikasi, Yamin menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap program dan kebijakan pemerintah.

Ia menilai manajemen risiko harus menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari agar berbagai potensi masalah dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ini harus menjadi cara berpikir dalam setiap proses pengambilan keputusan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan setiap program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Yamin juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh skor 78,09 dengan kategori “Terjaga”.

“Namun masih diperlukan berbagai langkah perbaikan karena evaluasi menunjukkan adanya sejumlah perangkat daerah dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi,” bebernya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, menegaskan bahwa integritas tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau komitmen tertulis.

“Integritas tidak dibangun ketika terjadi pelanggaran, melainkan melalui sistem yang mampu mencegahnya sejak awal. Karena itu, pengendalian gratifikasi dan manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja agar pelayanan publik semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” singkatnya.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Wali Kota Banjarmasin bersama Plt. Inspektur Kota Banjarmasin.

Selain itu, seluruh pimpinan perangkat daerah juga menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Banjarmasin berharap tercipta sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.