temanmedia.id, BANJARMASIN – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Banjarmasin. Melalui informasi yang masuk ke layanan darurat 110 Polri, petugas berhasil mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) karena kedapatan membawa senjata tajam saat berkumpul bersama sejumlah remaja lainnya.

Kedua ABH berinisial MIP dan MFM diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah melihat sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga membawa senjata tajam.

“Mereka kami amankan setelah menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim URC segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang berada di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 160 sentimeter yang diduga milik kedua ABH tersebut.

Ipda Adi menjelaskan, saat diamankan kedua ABH sedang berkumpul bersama delapan remaja lainnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang terbukti membawa senjata tajam sehingga dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya seluruhnya kami amankan untuk diperiksa. Namun hanya dua orang yang kedapatan membawa sajam, sedangkan delapan lainnya dipulangkan dan diwajibkan melakukan wajib lapor,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif kedua ABH membawa senjata tajam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Menurutnya, Polresta Banjarmasin akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.