temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mendorong perubahan peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Generasi muda tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat program, tetapi diharapkan ikut menentukan arah pembangunan melalui gagasan, inovasi, dan karya.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, saat menutup Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kepemudaan di Banjarmasin Culture Hub, Senin (24/8/2026).

Menurut Ananda, hadirnya regulasi baru tentang kepemudaan menjadi momentum untuk memperkuat posisi pemuda dalam berbagai sektor pembangunan.

Pemerintah ingin agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai aturan, tetapi diterjemahkan dalam program yang memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda.

“Pemuda merupakan salah satu pilar utama penentu arah pembangunan masa depan bangsa,” ujar Ananda.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2026 memberikan landasan dalam mengembangkan potensi pemuda sekaligus memastikan hak-hak mereka memperoleh perhatian.

Pembangunan kepemudaan diarahkan melalui tiga aspek utama, yakni penyadaran dan pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan.

“Dengan kerangka tersebut, pemuda diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan secara personal, tetapi juga mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota,” harapnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya , berkomitmen mengimplementasikan regulasi tersebut melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan generasi muda.

“Beberapa di antaranya mencakup pembinaan, fasilitasi kegiatan kepemudaan, pengembangan wirausaha muda, UMKM, hingga sektor ekonomi kreatif,” sebutnya.

Ruang bagi pemuda untuk berinovasi dan mengembangkan kepemimpinan juga dinilai perlu diperluas. Menurutnya, dukungan pemerintah akan lebih optimal apabila dibarengi dengan keberanian pemuda untuk menyampaikan gagasan dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan di daerah.

“Jangan hanya menjadi penerima program, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan,” tegasnya.

Ia meminta pemuda tidak ragu menyampaikan kritik yang membangun kepada pemerintah. Selain kritik, generasi muda juga didorong menghadirkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sampaikan gagasan, berikan kritik yang konstruktif, hadirkan inovasi, dan yang paling penting, tunjukkan karya nyata,” tukasnya.

Sosialisasi Perda tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan arah baru kebijakan kepemudaan kepada masyarakat.

Pemerintah berharap pemuda memahami hak, peran, sekaligus tanggung jawab mereka setelah regulasi tersebut diberlakukan.

Kolaborasi dengan berbagai unsur juga menjadi bagian penting dalam menjalankan pembangunan kepemudaan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan keterlibatan dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kepemudaan, komunitas, serta masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Pemko Banjarmasin berharap potensi generasi muda dapat berkembang lebih maksimal. Pemuda juga diharapkan mampu menjadi penggerak berbagai inovasi sekaligus berkontribusi dalam menciptakan pembangunan yang lebih inklusif.