temanmedia.id, BANJARMASIN – Penantian masyarakat terhadap fasilitas putar balik atau U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, mulai menemui titik terang.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan memastikan satu titik U-turn di kawasan Handil Bakti akan dibuka pada minggu kedua Oktober 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama mitra kerja dan perwakilan masyarakat, Selasa (1/9/2026).
RDP yang berlangsung di ruang rapat Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin, tersebut menjadi pertemuan lanjutan untuk membahas kebutuhan masyarakat terhadap akses putar balik di sejumlah ruas jalan strategis.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan pembahasan kali ini menghasilkan kesepakatan konkret. Dari sejumlah usulan yang dibahas, BPJN menyatakan kesiapannya membuka satu U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Hasil dari rapat hari ini, jadi kita sepakat untuk membuka di tanggal Minggu kedua di bulan Oktober (2026). Tadi janji BPJN demikian,” ucap Mustaqimah.
Ia menjelaskan, tidak semua usulan U-turn dapat langsung direalisasikan karena masih berkaitan dengan ketersediaan anggaran dan proses pengajuan ke pemerintah pusat.
Sejumlah usulan lain, termasuk di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo dan kawasan Jalan Sarkawi, masih akan diperjuangkan melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kemudian yang di daerah Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke Kementerian, kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Yang selanjutnya nanti kita akan membawa bersama-sama ke Kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri menekankan pentingnya memastikan kesepakatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai jadwal.
Menurutnya, pembukaan U-turn di Handil Bakti telah beberapa kali dibahas sehingga masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kembali pada kesepakatan tanpa realisasi.
“Hari ini tadi sudah disepakati Insya Allah minggu kedua bulan Oktober mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandangani dan dihadiri oleh ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rosehan berharap komitmen BPJN kali ini menjadi akhir dari rangkaian pembahasan panjang mengenai kebutuhan U-turn di kawasan tersebut.
Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik kemudian menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk merealisasikan pembukaan satu U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti.
“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati ya sesuai kesempatan terakhir kita akan membuka U-turn di Handil, satu U-turn. Target kami di bulan kedua Oktober sudah kita buka,” jelas Yonathan.
Berbeda dengan Handil Bakti yang telah memperoleh kepastian jadwal, usulan U-turn di Jalan A. Yani Km 8 masih harus melalui tahapan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Yonathan menjelaskan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya kesepakatan tertulis dari seluruh unsur forum lalu lintas yang dituangkan dalam berita acara.
“Ya, kita butuh satu BA kesepakatan dari semua, dari semua forum, dari semua anggota forum lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat di kawasan Handil Bakti kini memiliki harapan terhadap akses putar balik yang dinilai dapat membantu mobilitas kendaraan. Namun, DPRD Kalsel tetap akan mengawal proses tersebut agar realisasi pembukaan U-turn tidak kembali tertunda.
Bagi Komisi III DPRD Kalsel, kesepakatan dalam RDP ini bukan menjadi akhir pembahasan, melainkan awal untuk memastikan janji pembukaan U-turn pada Oktober mendatang benar-benar terlaksana.

Tinggalkan Balasan