temanmedia.id, BANJARMASIN – Rangkaian kepemimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) resmi berganti. Kepemimpinan Alex Cosmas Pinem yang sukses menorehkan tinta emas prestasi resmi diteruskan oleh Rakhmat Renaldy melalui acara Pisah Sambut di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, Senin (12/10/2026).
Masa kepemimpinan Alex Cosmas Pinem meninggalkan warisan (legacy) yang kuat bagi Kemenkum Kalsel. Di bawah arahannya, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025, menyabet peringkat ketiga kinerja terbaik secara nasional, serta merintis pembentukan 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam salam perpisahannya sebelum mengemban tugas baru sebagai Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara, Alex menegaskan bahwa torehan prestasi tersebut merupakan buah dari komitmen kebersamaan seluruh elemen instansi.
“Capaian organisasi tidak terlepas dari solidaritas, kerja sama tim, dan kecintaan seluruh pegawai terhadap organisasi,” pangkas Alex.
Ia juga berpesan agar ritme kerja yang solid dan transparan dapat terus dipertahankan di bawah nakhoda pimpinan yang baru.
Menyambut tongkat estafet tersebut, Rakhmat Renaldy yang merupakan putra daerah asli Banua menegaskan kesiapannya untuk membawa Kemenkum Kalsel ke tingkat yang lebih tinggi. Mantan Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah ini berkomitmen memfokuskan program kerja pada modernisasi dan transformasi pelayanan hukum berbasis digital.
Di hadapan para mitra kerja dan jajaran aparatur, Rakhmat mengajak seluruh pegawai untuk menyatukan langkah demi menghadirkan inovasi layanan yang responsif.
“Mari kita membangun soliditas tim yang baik untuk mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Rakhmat penuh optimisme.
Ia menambahkan, integrasi teknologi digital dan penguatan kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, akademisi, hingga organisasi profesi seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menjadi agenda prioritasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang nyata dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan