Temanmedia.id,barabai– Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (09/02/2026) siang.

Pelaku FR (42), warga Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah warung milik sdri. YN.

Korban, WS, sedang duduk di warung tersebut ketika tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX 150 warna abu-abu.

Kemudian Pelaku langsung merebut tas selempang korban dan mendorong korban hingga terjatuh.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu mengamankan pelaku.

Tak lama kemudian petugas dari Polsek Haruyan juga tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Haruyan untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik terduga pelaku, termasuk 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 2 bilah parang, dan 1 buah tas warna abu-abu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran di lapangan serta peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Haruyan dan Sat Reskrim Polres HST yang dengan cepat mengamankan pelaku, serta peran masyarakat yang turut membantu sehingga pelaku dapat diamankan tanpa menimbulkan korban lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.