HULU SUNGAI TENGAH – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan seorang pria berinisial MR (41) dalam operasi di Desa Lindungan, Kecamatan Hantakan, Jumat (6/11/2026) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 1,5 kilogram sabu dan 34 cartridge etomidate. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam tas ransel hitam yang dibuang oleh MR saat petugas melakukan penangkapan.

Sebelum operasi dilakukan, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga petugas berhasil menemukan MR di Jalan Dusun Buntu sekitar pukul 03.04 WITA.

Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. MR disebut hampir menusuk salah seorang anggota menggunakan pisau ketika hendak diamankan. Menghadapi situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian paha kiri pria tersebut.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.,menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Selain menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, Nur Khamid juga meminta masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

MR kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan aktivitas tersangka.