temanmedia.id, HULU SUNGAI TENGAH – Dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan setelah proses akreditasi, RSUD H. Damanhuri Barabai mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pascaaakreditasi secara daring berbasis permintaan rumah sakit. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29–30 Oktober 2025 di Aula Lantai 2 RSUD H. Damanhuri Barabai.

Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil akreditasi sebelumnya, sekaligus menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pemantauan dan evaluasi pascaaakreditasi ini penting untuk memastikan seluruh sistem, prosedur, dan pelayanan di RSUD tetap berjalan sesuai standar. Melalui kegiatan daring ini, kami dapat berkoordinasi langsung dengan tim evaluator dan memastikan implementasi mutu berjalan berkelanjutan,” ujar dr. Nanda Sujud.

Kegiatan ini menghadirkan dua surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), yaitu drg. Yusi Prastiningsih, MM dan Chairanur Dara Phonna, yang melakukan pemantauan serta memberikan arahan terkait pelaksanaan standar mutu rumah sakit. Kedua surveior juga memberikan umpan balik terhadap upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang telah dijalankan oleh RSUD H. Damanhuri Barabai.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola rumah sakit, serta peningkatan keselamatan pasien.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, RSUD H. Damanhuri Barabai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (MC HST)