JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai sektor profesi menjadi PPPK penuh waktu per Januari 2027. Kebijakan tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan atau tenaga medis, dosen, pemadam kebakaran (damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga pelayanan, hingga tenaga pelaksana lainnya.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Prasetyo menjelaskan, pengangkatan dilakukan setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan. Kebijakan ini sekaligus memperluas rencana sebelumnya yang hanya mencakup pengangkatan PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Selain pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian perlakuan khusus bagi PPPK paruh waktu yang ingin mengikuti seleksi CPNS, terutama berkaitan dengan persyaratan batas usia. Menurutnya, terdapat sejumlah bidang pekerjaan yang membutuhkan kebijakan khusus agar para pegawai tersebut tetap memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi menjadi PNS.

“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut dilaksanakan untuk merespons berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang disampaikan kepada parlemen. Ia menegaskan, DPR RI akan terus menjalankan komitmennya dalam menampung aspirasi sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang berkembang di masyarakat.

“DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” ungkap Dasco.