BANJARBARU – Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia dan peningkatan literasi demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan itu mengusung kerja sama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, dan Nida Guslaili Rahmadina, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad, SE., M.Si., Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc., serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Andi Tenri Sompa menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Melalui penguatan pendidikan kepemiluan dan literasi demokrasi yang berbasis keilmuan, kita berharap kualitas demokrasi dapat terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Ahmad, SE., M.Si. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen ULM dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“ULM siap bersinergi dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong penguatan demokrasi yang berkualitas di daerah,” tegas Prof Ahmad.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat berkomitmen memperkuat kolaborasi kelembagaan guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Ilh)