temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus memberatkan pelaku usaha lewat kenaikan tarif pajak.

Langkah strategis yang ditempuh Pemko justru berfokus pada penguatan akurasi data serta pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin.

Strategi tersebut mengemuka saat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pajak Daerah sekaligus Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (5/11/2026).

“Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat penting untuk terus kita bangun,” ujar Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR.

Sebagai kota komersial yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan, transparansi dan kemudahan administrasi menjadi kunci utama optimasi penerimaan daerah.

“Kita berharap melalui kegiatan ini teman-teman pengusaha dan pihak terkait bisa lebih dekat lagi dengan pemerintah. Kita ingin membangun pemahaman bersama mengenai kedisiplinan dan ketertiban dalam memenuhi kewajiban pajak,” sambungnya.

Yamin menggarisbawahi bahwa kunci peningkatan pendapatan daerah terletak pada validasi potensi lapangan.

Pemko Banjarmasin memilih jalan pembenahan basis data ketimbang menaikkan beban persentase pajak yang ada.

“Tentunya kita tidak ingin menaikkan pajaknya, tetapi bagaimana mengoptimalkan yang ada melalui pemutakhiran data dan sebagainya. Ini yang menjadi harapan kita agar potensi pendapatan daerah bisa tergali dengan lebih baik,” terangnya.

Salah satu inovasi konkret yang tengah didorong Pemko Banjarmasin adalah integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah sinkronisasi yang melibatkan kerja sama erat dengan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini diyakini bakal memangkas birokrasi administrasi pertanahan sekaligus mempercepat pelayanan sertifikasi masyarakat.

Sebagai wujud pengakuan atas kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan kota, Wali Kota Yamin menyerahkan secara langsung penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik.

Penghargaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori utama, mencakup PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, PBJT Jasa Parkir, kategori Notaris, hingga PBB-P2.

Yamin menegaskan bahwa tolok ukur penghargaan tidak semata-mata dihitung dari nilai nominal rupiah yang disetorkan, melainkan pada tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu.

“Yang penting bukan hanya besarnya kontribusi, tetapi bagaimana wajib pajak itu tertib dan disiplin. Kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” pungkas Yamin.