temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk melakukan pembenahan mendasar dalam pengelolaan kearsipan daerah.

Penegasan ini disampaikan meny menyusul hasil audit kearsipan internal yang menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas tata kelola dokumen di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pesan tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, saat mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR membuka Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Aula Khatib Dayyan, Kamis (29/10/2026).

“Pengawasan kearsipan tidak boleh berhenti sebatas penilaian formalitas atau lembar temuan evaluasi,” tegasnya.

Nilai utama dari proses pengawasan justru terletak pada komitmen setiap kepala dinas dan badan dalam mengeksekusi rekomendasi perbaikan secara terukur.

“Temuan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi setiap perangkat daerah. Kekurangan yang ditemukan perlu ditangani secara terencana, dengan langkah perbaikan yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta target penyelesaian yang dapat dipantau,” sambungnya.

Ia menginstruksikan para pimpinan SKPD untuk segera menyusun skala prioritas perbaikan, menata ulang arsip fisik, sekaligus mempercepat adopsi sistem kearsipan berbasis digital.

“Autentisitas dan keandalan data elektronik menjadi kunci utama dalam mendukung transparansi serta efektivitas pelayanan publik di era digitalisasi pemerintahan,” sebutnya.

Peningkatan kapasitas SDM pengelola arsip serta pemanfaatan sarana teknologi informasi dimintanya menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemkot Banjarmasin agar dokumen penting daerah dapat tersimpan dengan aman dan mudah diakses saat dibutuhkan.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, mengungkapkan bahwa pelaksanaan workshop ini dirancang khusus untuk memandu SKPD yang nilai kearsipannya masih minim agar mampu menaikkan standar pengelolaannya.

“Harapannya, dengan sosialisasi ini, SKPD lebih giat lagi untuk meningkatkan nilai kearsipan di dinas masing-masing,” ungkapnya.

Guna memicu persaingan positif, Dispersip Kota Banjarmasin memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah SKPD yang berhasil meraih predikat penilaian kearsipan terbaik.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” singkatnya.

Ia optimistis, lewat pembinaan berkelanjutan dan pemberian motivasi tersebut, kualitas kearsipan di lingkungan Pemkot Banjarmasin akan semakin solid dalam menopang tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.