temanmedia.id, BANJARMASIN – Menjaga kebersihan sungai di Kota Banjarmasin dinilai tidak cukup hanya mengandalkan petugas. Masyarakat diminta ikut mengambil tindakan ketika menemukan sampah di lingkungan sekitar agar tidak berakhir menumpuk dan mencemari sungai.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembersihan kawasan Sungai Pemurus yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin, Sabtu (26/9/2026).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengajak masyarakat untuk tidak selalu menunggu petugas ketika menemukan sampah. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti mengambil dan membuang sampah pada tempatnya dapat membantu menjaga lingkungan.

“Kalau melihat sampah, langsung diambil dan dibersihkan tanpa harus menunggu petugas. Kalau menunggu, sampah akan menumpuk dan menjadi sumber penyakit di lingkungan kita,” kata Riza.

Ia mengatakan, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan perlu dibangun mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dengan keterlibatan warga, penanganan sampah tidak hanya dilakukan ketika tumpukan sudah memenuhi sungai.

Hal senada disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR. Ia menegaskan pemerintah bersama kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kebersihan sungai.

“Pemerintah dan kepolisian tidak bisa sendiri. Kita perlu dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat. Sungai adalah sumber kehidupan, urat nadi kehidupan, sekaligus ruang retensi,” ujar Yamin.

Menurut Yamin, keberadaan sungai memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat Banjarmasin. Selain menjadi bagian dari sistem perairan kota, sungai juga berperan sebagai ruang retensi.

Kondisi sungai yang bersih dan tidak mengalami pendangkalan juga dinilai memberikan manfaat ketika menghadapi kondisi kekeringan. Air sungai setidaknya masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), sedangkan kebutuhan air minum tetap menggunakan air bersih dari PDAM.

Karena itu, kegiatan pembersihan Sungai Pemurus tidak hanya diarahkan untuk mengangkat sampah yang sudah berada di kawasan sungai. Pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar persoalan sampah tidak kembali terjadi.

Yamin mengatakan, kegiatan pembersihan sungai akan terus dilakukan bersama jajaran kepolisian, perangkat daerah terkait, dan unsur lainnya. Namun, hasil tersebut akan sulit dipertahankan apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Riza menyatakan dukungan kepolisian terhadap langkah Pemko Banjarmasin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mendukung kebijakan dan arahan Pak Wali. Ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang asri. Seluruh Indonesia diajak untuk bersama-sama membersihkan lingkungan,” pungkasnya.

Pembersihan Sungai Pemurus pun menjadi momentum untuk mendorong keterlibatan masyarakat secara langsung. Sebab, menjaga sungai tetap bersih bukan hanya persoalan seberapa cepat sampah diangkut, tetapi juga bagaimana sampah tersebut tidak kembali dibuang ke sungai.

Dengan keterlibatan pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan ruang retensi diharapkan tetap terjaga dalam jangka panjang.