temanmedia.id, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.

Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (13/4/2026), sebagai bagian dari transformasi pelayanan haji menuju sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa pelayanan haji tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga harus menjamin kualitas layanan yang menghormati martabat setiap jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji yang inklusif melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, serta penyediaan fasilitas ramah bagi jemaah berkebutuhan khusus.

Data menunjukkan jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.

“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan berbasis kebutuhan, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelas Puji.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhaj menyiapkan sejumlah strategi penguatan layanan haji 2026, di antaranya integrasi data kesehatan dan istitha’ah sejak tahap awal, peningkatan pelatihan petugas, penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas, serta penguatan sistem pendataan dan monitoring jemaah.

Selain itu, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga terus diperkuat guna mendukung fasilitas aksesibilitas bagi jemaah Indonesia.

Pelayanan di lapangan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan, termasuk pendampingan intensif bagi jemaah lansia dan disabilitas.

Puji menegaskan bahwa layanan haji yang ramah bagi kelompok rentan merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia.

“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.

Ke depan, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menghadirkan sistem pelayanan haji yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.