temanmedia.id, MALUKU – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Maluku, Rabu (15/4/2026).

Menurut Komarudin, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah dan sumber daya.

“Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air, sehingga masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup,” ujarnya.

Ia menilai, dalam berbagai kebijakan, narasi investasi kerap lebih dominan tanpa diimbangi dengan perencanaan matang terkait dampaknya terhadap masyarakat di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas, termasuk dalam tata ruang dan pengelolaan kawasan.

Komarudin juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembukaan wilayah tanpa perencanaan yang baik berpotensi menimbulkan konflik sosial dan persoalan penguasaan lahan.

“Kalau wilayah dibuka tanpa perencanaan, masyarakat akan masuk dan akhirnya muncul persoalan baru. Harus dipikirkan dari awal bagaimana pengaturannya,” katanya.

Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan perencanaan pembangunan kota dan wilayah yang mampu menjawab kebutuhan hingga 20 sampai 50 tahun ke depan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek.

Komarudin juga mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak bisa disamaratakan. Perencanaan pembangunan di Maluku, lanjutnya, harus mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan historis setempat.

Menutup pernyataannya, ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersama-sama merumuskan kebijakan pertanahan dan pembangunan yang tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga menjamin keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat.

“Yang harus kita pikirkan adalah masa depan daerah, bukan hanya kebutuhan hari ini, tetapi bagaimana memastikan generasi ke depan tetap memiliki ruang hidup dan akses terhadap sumber daya,” tegasnya. (Ilh)