temanmedia.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Banjarmasin membidik target konkret untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yakni 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Target tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM lokal agar semakin siap berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
Target tersebut dibahas Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR saat melakukan audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM RI Loto Srinaita Ginting serta jajaran deputi Kementerian UMKM RI.
“Sertifikasi halal dan akses pembiayaan menjadi dua hal penting dalam proses pengembangan UMKM,” ujarnya.
Namun, menurutnya, keduanya tidak boleh berdiri sendiri tanpa diikuti peningkatan kualitas produksi, legalitas, standardisasi, serta perluasan pasar.
“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” sambungnya.
Karena itu, Pemkot Banjarmasin tidak hanya mendorong kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga mengusulkan dukungan berupa peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha yang dapat meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, dan daya saing produk lokal.
“Penguatan UMKM harus diarahkan agar produk unggulan Banjarmasin tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tapi produk tersebut diharapkan dapat memiliki nilai tambah, memenuhi standar, dan masuk ke rantai pasok yang lebih luas hingga membuka peluang pasar ekspor,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut turut dibahas pemanfaatan SAPA UMKM, platform Kementerian UMKM yang mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan pelaku usaha.
Melalui platform tersebut, UMKM dapat memperoleh akses terhadap berbagai program, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga pemasaran.
Pemkot Banjarmasin mengusulkan agar pemanfaatan SAPA UMKM dioptimalkan sehingga intervensi pemerintah dapat diberikan berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pelaku usaha.
Sejumlah program yang didorong meliputi fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare, pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), optimalisasi akses KUR, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pasar, hingga dukungan peralatan dan mesin produksi.
“Langkah tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi tantangan UMKM, seperti legalitas usaha, sertifikasi, kualitas produk, pemasaran, akses digital, dan keterbatasan pembiayaan,” sebutnya.
Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan pelaksanaan Kumitra atau Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra yang akan disinergikan dengan momentum penutupan Bakul Fest.
Program tersebut dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis.
Kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan Kopdar bersama Dewi Harlas untuk memperkuat jejaring pelaku UMKM yang memiliki potensi mengembangkan pasar hingga ekspor.
“Target 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR bukan sekadar mengejar angka, sertifikasi dan pembiayaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat kualitas produk, dan memperluas pasar,” tegasnya.
Penguatan UMKM Banjarmasin juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian UMKM yang mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk, sertifikasi dan standardisasi, perluasan pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, serta pemasaran.
Di tingkat nasional, Kementerian UMKM turut mendorong Prokesra Produktif yang menargetkan 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja pada periode 2026–2029.
Program tersebut mengintegrasikan berbagai bentuk intervensi, termasuk pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Banjarmasin berharap semakin banyak UMKM yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang menjadi usaha yang memiliki standar mutu, kapasitas produksi lebih kuat, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta peluang masuk ke pasar nasional hingga ekspor.

Tinggalkan Balasan