temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat kepemilikan sertifikat halal melalui sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha menjelang penerapan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Sebanyak 150 pelaku usaha mengikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal 2026 yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaku usaha menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat.

Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, mengatakan sertifikasi halal kini bukan hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

“Ini menjadi krusial karena erat kaitannya dengan menjaga kepercayaan konsumen. Kita ingin produk yang beredar tidak hanya halal, tetapi juga tayib atau baik, mulai dari bahan baku, proses produksi hingga pengemasannya,” ujarnya.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami seluruh proses sertifikasi sehingga mampu mempersiapkan usahanya dengan lebih baik.

“Saya harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan IKM maupun kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Noorsyahdi, menjelaskan pemerintah telah menyiapkan 150 kuota pendampingan sertifikasi halal pada tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 100 peserta melalui skema reguler dan 50 peserta melalui skema self-declare.

“Karena itu kami kembali melakukan kurasi dan pendampingan agar pelaku usaha di Banjarmasin lebih siap menghadapi program Wajib Halal Oktober. Mudah-mudahan Banjarmasin siap untuk itu,” jelasnya.

Selain mendapatkan informasi mengenai regulasi dan prosedur sertifikasi halal, peserta juga memperoleh pemahaman tentang kriteria produk halal, persyaratan administrasi, hingga peran penyelia halal dalam proses produksi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak pelaku usaha yang segera mengurus sertifikasi halal, sehingga produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.