temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar semakin terhubung dengan sistem pendataan industri nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar di Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku IKM diberikan pemahaman mengenai pentingnya registrasi dan pelaporan usaha melalui SIINas sebagai basis data industri yang terintegrasi dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan keberadaan SIINas tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendataan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat legalitas dan akses pengembangan usaha bagi pelaku IKM.

Menurutnya, pemerintah saat ini mewajibkan setiap pelaku industri untuk memiliki akun SIINas sebagai bagian dari sistem informasi industri nasional.

“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut pemerintah dapat memperoleh data industri yang lebih akurat sekaligus memudahkan penyusunan berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha.

Selain itu, pelaku IKM yang telah terdaftar juga berpeluang memperluas jangkauan pasar karena produk yang dimiliki dapat diketahui oleh calon pembeli dari berbagai daerah.

“Dengan ini selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga akan memperoleh kepastian hukum usaha,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Disperdagin Kota Banjarmasin secara rutin melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami tata cara registrasi maupun pelaporan berkala melalui SIINas.

Ichrom mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum memiliki akun SIINas. Karena itu, ia berharap peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan informasi bagi pelaku IKM lainnya.

“Dari 100 peserta yang hadir hari ini, masih ada beberapa yang belum punya akun SIINas. Mudah-mudahan peserta bisa mengajak rekan IKM lain untuk segera mendaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, menyampaikan bahwa jumlah IKM yang tercatat di Kota Banjarmasin saat ini mencapai 6.881 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.738 IKM telah terverifikasi. Adapun pelaku usaha yang telah terdaftar dalam SIINas mencapai 412 IKM, sementara 69 di antaranya telah menyampaikan laporan kegiatan Triwulan I tahun 2026.

“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit. Dari jumlah tersebut, 4.738 sudah terverifikasi, lalu untuk SIINas itu sudah masuk 412 IKM, 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Banjarmasin berharap semakin banyak pelaku IKM yang terdaftar dalam SIINas sehingga data industri daerah menjadi lebih akurat, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.