temanmedia.id, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan Pertalite kepada pembeli menggunakan jerigen di luar prosedur yang berlaku.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menjelaskan, kelima tersangka terdiri dari empat operator SPBU berinisial A, F, HK, dan M, serta seorang pengawas SPBU berinisial HD.

“Mereka diduga melayani penjualan Pertalite kepada pembeli yang membawa jerigen dengan harga Rp10.600 per liter,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, dari aktivitas tersebut para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp600 untuk setiap liter Pertalite yang dijual.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen secara rutin pada malam hari di SPBU tersebut,” bebernya.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan URC Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jerigen meski operasional SPBU tampak telah berhenti.

Petugas mendapati pagar SPBU dalam kondisi tertutup dan lampu penerangan sebagian besar telah dimatikan. Namun di area dalam, sejumlah operator masih melakukan pengisian BBM ke jerigen yang telah disiapkan.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti berupa 88 jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM bersubsidi, tujuh jerigen berisi sekitar 160 liter Pertalite, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan BBM.

Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sembari mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.