temanmedia.id, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerap aspirasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim.
Dalam pertemuan tersebut, mayoritas pengemudi menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan sebagai pekerja.
Maman mengatakan, pilihan tersebut muncul karena para pengemudi ingin tetap memiliki fleksibilitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha lain di luar profesi sebagai pengemudi ojol.
“Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, status sebagai pengusaha mikro akan memberikan akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Maman menjelaskan, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol berpotensi lebih mudah karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital yang dibangun oleh masing-masing perusahaan aplikator. Kondisi tersebut dinilai memudahkan proses identifikasi, pembinaan, dan pengembangan usaha para pengemudi.
“Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka,” katanya.
Selain itu, Maman menyebut para pengemudi juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pembagian tarif perjalanan, yakni 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen sebagai komisi perusahaan aplikator.
Menurutnya, para pengemudi berharap ekosistem transportasi daring tetap sehat, adil, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik mitra pengemudi maupun perusahaan aplikator.
“Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif,” ujarnya.
Menanggapi adanya keluhan penurunan pendapatan setelah kebijakan baru diberlakukan, Maman menilai kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya masa libur sekolah yang menyebabkan permintaan layanan transportasi daring menurun.
Ia memastikan Kementerian UMKM akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin perusahaan aplikator.
Saat ini, Kementerian UMKM bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun payung hukum yang akan mengatur status pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro. Nantinya, mekanisme tersebut akan terintegrasi dengan sistem SAPA UMKM sehingga para pengemudi dapat memperoleh status tersebut secara otomatis.
“Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita ingin secepatnya berlaku supaya segera tuntas,” kata Maman.
Sejumlah pengemudi yang hadir menyambut positif rencana tersebut. Mereka menilai status sebagai pengusaha mikro akan memberikan peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha sampingan, meningkatkan pendapatan, serta memperbaiki kesejahteraan keluarga tanpa kehilangan fleksibilitas sebagai mitra transportasi daring.

Tinggalkan Balasan