temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar semakin siap bersaing dan berkembang melalui penguatan aspek legalitas usaha.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS RBA) yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 100 pelaku IKM itu tidak hanya menjadi ajang penyampaian regulasi terbaru, tetapi juga sarana pendampingan bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam pengurusan izin usaha dan administrasi pendukung lainnya.

“Legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku IKM untuk memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.

Menurutnya, perubahan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian yang perlu dipahami pelaku usaha, terutama terkait penerapan KBLI 2026 dan mekanisme perizinan berbasis risiko yang kini lebih sederhana bagi beberapa jenis usaha.

“Perubahan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena ada beberapa sektor yang tingkat risikonya diturunkan sehingga proses perizinannya menjadi lebih sederhana. Ini tentu harus dimanfaatkan agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian peserta yang hadir telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sebagian lainnya masih dalam tahap awal pengurusan.

“Karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh pelaku IKM memahami perubahan aturan dan dapat menyesuaikan data usahanya sesuai ketentuan terbaru,” jelasnya.

Selain pemaparan materi, Disperdagin juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan melalui program Teko IKM. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha yang masih menemui kendala teknis dalam proses perizinan maupun pemenuhan standar usaha.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian di Banjarbaru serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.

Melalui pendekatan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemko Banjarmasin berharap semakin banyak IKM yang memiliki legalitas lengkap, mampu beradaptasi dengan sistem perizinan digital, serta meningkatkan daya saing produknya di tingkat regional maupun nasional.