temanmedia.id, BANJARMASIN- Seorang warga Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, berinisial S, melaporkan tetangganya ke layanan call center 110 Polri. Dalam laporannya, S mengaku terganggu oleh ulah tetangganya berinisial A yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan langsung mendatangi rumah A di kawasan Jalan Veteran, Selasa (28/4/2026).

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. mengatakan, pihaknya menerima laporan itu melalui layanan 110 Polri. Sebelumnya, pelapor sudah menyampaikan keluhan ke Ketua RT setempat.

“Namun setelah ditegur Ketua RT, yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan dan masih menyalakan musik dengan suara keras yang mengganggu warga sekitar,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo.

“A ini tidak bisa ditegur. Akhirnya warga melapor ke layanan 110 Polri dan langsung kami tindaklanjuti,” terangnya.

Di lokasi, petugas memberikan imbauan dan melakukan pendekatan secara humanis kepada A agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, langkah preventif juga dilakukan melalui problem solving dan mediasi antara kedua belah pihak.

“Kami hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penanganan atau penindakan. Kami berupaya memberikan solusi terbaik agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Kasi Humas.

Polresta Banjarmasin mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami akan terus merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tutup Ipda Adi Harry.