temanmedia.id, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyoroti pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir.

Ia meminta PT PLN (Persero) segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penyebab dan penanganan gangguan kelistrikan tersebut.

Seperti diketahui, pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan teknis pada sejumlah unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di regional Kalimantan.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya pasokan daya pada sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan sehingga dilakukan pengaturan beban melalui pemadaman bergilir.

Yamin mengatakan, listrik telah menjadi kebutuhan utama masyarakat yang menunjang berbagai aktivitas, mulai dari rumah tangga hingga sektor usaha. Karena itu, pemadaman yang terjadi tanpa pemberitahuan dinilai sangat merugikan warga.

“Listrik ini kan sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Apalagi jika listrik mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, ini tentu sangat berisiko dan bisa merusak barang-barang elektronik milik warga,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin belum menerima penjelasan resmi dari PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin terkait penyebab pasti maupun langkah penanganan atas pemadaman bergilir tersebut.

Untuk itu, Pemkot Banjarmasin berencana segera berkoordinasi dengan PLN dan para pemangku kepentingan guna memperoleh informasi yang jelas sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Masih belum dapat informasi pastinya. Nanti akan kita coba koordinasikan dengan lembaga terkait,” katanya.

Yamin berharap gangguan kelistrikan dapat segera diatasi sehingga aktivitas masyarakat maupun dunia usaha di Kota Banjarmasin dapat kembali berjalan normal.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik saat aliran listrik kembali menyala setelah pemadaman.

Menurutnya, langkah antisipasi sederhana seperti mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dapat meminimalkan risiko kerusakan maupun kebakaran akibat lonjakan arus listrik. (Sal)