temanmedia.id, BANJARMASIN – Persoalan pelayanan publik di sektor kesehatan hingga ancaman sampah plastik yang masih membayangi Kota Banjarmasin menjadi perhatian dalam Diskusi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR dan diikuti ASN dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan administrasi maupun tindakan medis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menilai aparatur kesehatan memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memenuhi hak dasar di bidang kesehatan.
“Saya mengingatkan seluruh ASN agar lebih peduli terhadap persoalan lingkungan, khususnya sampah plastik yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di Banjarmasin,” katanya.
Menurutnya, penanganan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah tanpa keterlibatan aparatur dan masyarakat.
“Saya kembali mengingatkan ASN agar tidak abai terhadap persoalan sampah plastik,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Kesehatan turut aktif mengedukasi masyarakat mengenai pengurangan penggunaan plastik, pemilahan sampah, hingga pengolahan sampah dari sumber rumah tangga karena persoalan lingkungan dinilai berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Ia juga mengakui kondisi darurat sampah di Banjarmasin masih membutuhkan solusi jangka panjang. Meski beberapa titik penumpukan mulai tertangani, pemerintah disebut terus mendorong optimalisasi TPS 3R dan pembukaan kembali TPA Basirih dengan konsep pengolahan sampah yang lebih terarah.
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, mengapresiasi antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan penguatan kapasitas HAM bagi aparatur kesehatan menjadi langkah penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih manusiawi, adil, dan inklusif.
“Aparatur kesehatan merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga pemahaman HAM harus benar-benar diterapkan dalam pelayanan,” katanya.
Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya H. Lukman Fadlun, Muhammad Riza, dan Heryadi. Hadir pula Staf Khusus Menteri Bidang Pemenuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Yoseph Adi Prasetyo yang memberikan penguatan terkait pelayanan publik berbasis HAM di tengah tantangan sosial dan lingkungan yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan