temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial dan pendataan masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui perluasan program Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) tahun 2026.
Program tersebut disosialisasikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin bersama Komite Percepatan Transformasi Digital RI di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Senin (18/5/2026).
Kota Banjarmasin sendiri menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih untuk implementasi program tersebut.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dan dihadiri Kepala Pusdatin Kesos Kementerian Sosial sekaligus Ketua Korwil 5 Komite Percepatan Transformasi Digitalisasi Pemerintah, Joko Widiarto, unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Jefrie Fransyah, hingga para pendamping sosial tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini mengatakan digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memastikan bantuan sosial dapat disalurkan lebih tepat sasaran dan transparan.
“Pada prinsipnya kita ingin mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi data berbasis digital juga menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Ia menegaskan seluruh agen perlindungan sosial harus membangun kolaborasi dan tidak bekerja secara sektoral agar sistem digital yang dibangun benar-benar berjalan optimal.
“Ini penting untuk memastikan kemaslahatan warga itu dapat terdata secara cepat dan tepat sasaran. Kita tentu berharap digitalisasi perlindungan sosial ini bisa mendorong upaya yang lebih maksimal dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Banjarmasin,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Banjarmasin, Jefrie Fransyah, mengakui selama ini sistem penyaluran bantuan sosial masih dilakukan secara manual sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
Ia menjelaskan sejumlah kendala yang selama ini terjadi di antaranya potensi data ganda penerima bantuan, lambatnya proses verifikasi, keterlambatan penyaluran bantuan, hingga lemahnya pengawasan secara real time.
“Selama ini semua berjalan manual yang berakibat banyaknya celah mulai dari potensi tumpang tindih penerima manfaat, proses verifikasi yang terkesan lamban, penundaan penyaluran bantuan, hingga tidak adanya pengawasan secara real-time,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mulai menerapkan sistem Digital Public Infrastructure untuk mengintegrasikan berbagai data bantuan sosial agar lebih akurat dan presisi.
“Seluruh data bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan pangan, hingga bantuan sosial tunai akan diintegrasikan secara ketat agar lebih presisi,” tukasnya.
Melalui sistem tersebut, Pemko Banjarmasin berharap pendataan kemiskinan hingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan