temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat yang terdampak musibah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Santunan Kematian Kementerian Sosial Tahun 2026 kepada ahli waris korban jiwa akibat kebakaran di Kota Banjarmasin.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).

Penyerahan turut disaksikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Yovie, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

“Insya Allah pemerintah akan terus hadir. Kami tidak akan membiarkan warga Kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap musibah harus dihadapi dengan semangat kebersamaan. Menurutnya, kolaborasi seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar penanganan masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir di tengah masyarakat dalam keadaan apa pun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa bantuan tersebut dapat disalurkan berkat koordinasi antara Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Sosial RI. Ia menyebut prosesnya dimulai dari identifikasi, verifikasi, hingga pengajuan usulan calon penerima bantuan.

“Santunan diberikan kepada dua ahli waris korban kebakaran yang terjadi pada 2025, adapun Arisma Fatarani menerima santunan sebesar Rp15 juta atas meninggalnya satu anggota keluarga dalam musibah kebakaran di Jalan Sepakat, Teluk Tiram, Gang Berdikari,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya Nor Hari Saputra menerima santunan sebesar Rp45 juta atas meninggalnya tiga anggota keluarga dalam kebakaran di Jalan AES Nasution, Gang Silaturahmi, Kelurahan Gadang.

“Saya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” tukasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.