temanmedia.id, BANJARMASIN – Upaya pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan SPBU terus dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin.
Dalam patroli gabungan bersama Tim Macan Kalsel, polisi mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut Bio Solar di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima keluhan dari para sopir angkutan terkait adanya praktik pungutan liar saat pengisian bahan bakar di SPBU.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi H.S mengatakan para pelaku diamankan ketika petugas melakukan patroli dan penyamaran di lokasi.
“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para supir truk,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, petugas awalnya melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang sering dikeluhkan sopir angkutan. Saat patroli berlangsung, polisi mendapati para pelaku tengah meminta uang kepada sopir yang hendak mengisi Bio Solar.
Tiga orang yang diamankan di SPBU Benua Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, masing-masing berinisial H (49), MR (32), dan MG (23). Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026).
Sementara itu, sehari setelahnya atau Sabtu (16/5/2026), petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RB (45) bersama tiga rekannya di kawasan SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Menurut Ipda Adi, hasil gelar perkara menunjukkan RB terlibat dalam aksi premanisme terhadap para sopir truk sehingga proses hukum langsung dilakukan.
“Setelah kami gelar perkara, mereka yang melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” tegasnya.
Selain dugaan pungli, keempat pelaku juga menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang merasa resah akibat aksi premanisme di SPBU.
Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 Polri.
“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan