temanmedia.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan anggaran pengadaan susu dan buah-buahan pada kegiatan Kerumahtanggaan Wakil Kepala Daerah yang belum direalisasikan telah dikembalikan ke kas daerah.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul berinformasi di masyarakat dan media sosial terkait alokasi Belanja Minuman Susu dan Belanja Buah-buahan dengan nilai Rp229.048

Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan kebutuhan operasional kerumahtanggaan yang disusun internal oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Menurutnya, penganggaran dilakukan sesuai mekanisme administrasi pemerintahan dan disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan pimpinan daerah.

“Dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional umumnya disusun oleh perangkat pendukung berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan, sehingga seluruh rincian penganggaran dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pimpinan atau kepala daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi bagian umum,” ujar Ahmad Zazuli.

Ia menegaskan, arahan pimpinan Pemerintah Kota Banjarmasin meminta seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Arahan Pemko Banjarmasin juga menyampaikan bahwa apabila terdapat sebagian barang yang sudah terealisasi atau dibelanjakan, maka produk berupa susu dan buah-buahan akan disalurkan kepada masyarakat rentan serta warga yang membutuhkan.

Langkah tersebut dilakukan agar barang yang telah tersedia tetap memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Selain itu, Ahmad Zazuli menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan penggunaannya bersifat menyesuaikan kebutuhan kegiatan kedinasan.

Ia mengatakan, apabila anggaran tidak digunakan atau tidak terealisasi, maka dana tersebut tetap berada di kas daerah dan tidak dibelanjakan.

“Kami mengapresiasi perhatian serta masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengawasan dan partisipasi masyarakat terus berjalan agar penggunaan anggaran daerah dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat luas bagi warga.