temanmedia.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry membenarkan adanya aktivitas penyidik di kantor lembaga yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.

Meski membenarkan penggeledahan, Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai kasus yang tengah ditangani. Belum diketahui apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau perkara hukum lainnya.

Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena berlangsung sehari setelah Presiden melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian Kepala BGN dan dua wakil kepala lembaga tersebut. Pergantian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terhadap kinerja organisasi.

Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, resmi digantikan oleh Nanik S. Deyang. Sementara dua posisi wakil kepala kini diisi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pemerintah menyebut pergantian tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menjalankan berbagai program strategis nasional, termasuk program peningkatan gizi masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung. Penyidik juga masih belum mengumumkan hasil maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut, mengingat BGN merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. (Berbagai sumber)