temanmedia.id, BANJARMASIN – Isu kedisiplinan dan profesionalisme ASN kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rapat koordinasi kepegawaian yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (17/4).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa wibawa aparatur harus dijaga melalui penerapan disiplin yang konsisten.

“Saya menyoroti masih adanya pelanggaran kode etik yang terjadi di lingkungan ASN. Seharusnya setiap kasus harus ditangani secara cermat dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar tidak ada penundaan dalam pemberian sanksi jika pelanggaran terbukti.

“Kalau memang terbukti, jangan ditunda. BKPSDM dan Inspektorat harus tegas,” tegasnya.

Rapat yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.

Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika kepegawaian, termasuk penyesuaian regulasi dan nomenklatur perangkat daerah.

Selain menekankan aspek disiplin, Yamin juga mendorong peningkatan pola komunikasi antar pimpinan perangkat daerah.

Ia menilai komunikasi yang lebih terbuka dan efektif akan memperkuat koordinasi dalam menjalankan program kerja.

“Komunikasi harus terus ditingkatkan agar kinerja juga semakin baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya responsivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki semangat inovasi dan kreativitas agar mampu menjawab tantangan pembangunan kota.

“Saya menginginkan adanya kesamaan persepsi dalam mencapai target kinerja organisasi,” jelasnya.

Menurutnya, pertemuan ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas birokrasi.

“Harapan saya seluruh jajaran mampu saling mendukung dan berkolaborasi demi kemajuan Kota Banjarmasin,” tukasnya.